Oleh: Mohamad Baidowi, SP.,M.Si
Jakarta, 26 Februari 2026. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu intervensi kebijakan publik yang memiliki dimensi jauh lebih luas dibandingkan sekadar penyediaan makanan bagi anak sekolah dan kelompok rentan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan penurunan prevalensi stunting nasional, dari 21,5% menjadi 19,8%. Meski mengalami penurunan, namun angka ini masih tergolong belum ideal. Persoalan stunting sebagaimana ditegaskan oleh World Health Organization (WHO) bukan hanya soal kekurangan asupan makanan, melainkan berkaitan dengan kemiskinan, rendahnya literasi gizi, sanitasi, serta ketimpangan distribusi sumber daya. Dalam konteks inilah MBG harus dibaca sebagai bagian dari strategi pembangunan yang menyentuh akar persoalan sosial-ekonomi masyarakat.
Perlunya Strategi Komunikasi Partisipatif
Keberhasilan MBG tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau kelengkapan logistik, melainkan oleh bagaimana kebijakan ini dikomunikasikan, dipahami, dan diinternalisasi oleh masyarakat sebagai kebutuhan bersama. Teori difusi inovasi dari Everett Rogers menjelaskan bahwa setiap inovasi sosial memerlukan proses adopsi yang dipengaruhi oleh persepsi manfaat, kesesuaian dengan nilai lokal, serta peran agen perubahan. MBG sebagai inovasi kebijakan publik membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah, sekolah, penyuluh pertanian, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat agar pesan tentang pentingnya gizi seimbang tidak berhenti pada distribusi makanan, tetapi berkembang menjadi perubahan perilaku kolektif. Tanpa strategi komunikasi yang partisipatif, program sebesar apa pun berisiko dipersepsikan sebagai bantuan sesaat, bukan sebagai gerakan pembangunan jangka panjang.
Pendekatan dialogis sebagaimana dikembangkan oleh Paulo Freire memberikan kerangka bahwa pembangunan sejati harus melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Dalam kerangka tersebut, MBG idealnya mendorong partisipasi lokal dalam penyusunan menu berbasis pangan daerah, pengelolaan dapur sekolah, hingga pengawasan distribusi. Ketika masyarakat desa terlibat secara aktif, program ini tidak hanya mengatasi masalah gizi, tetapi juga membangun kesadaran kritis mengenai pentingnya ketahanan pangan dan kesehatan generasi mendatang.
Mengikis Paradoks Kemiskinan Pedesaan
Pada dasarnya program MBG memiliki potensi signifikan dalam memperbaiki struktur ekonomi lokal yang selama ini timpang. Paradoks Indonesia sebagai negara agraris yang masih menghadapi kemiskinan di wilayah penghasil pangan menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi dan posisi tawar petani kecil. Jika pengadaan bahan baku MBG diprioritaskan dan diimplementasikan kepada kelompok tani, koperasi desa, dan pelaku UMKM pangan, maka program ini dapat menjadi mekanisme redistribusi ekonomi yang efektif. Permintaan yang stabil, akan menciptakan kepastian pasar, mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak, serta meningkatkan pendapatan rumah tangga pedesaan. Dalam konteks ekonomi kerakyatan, MBG berpotensi menjadi instrumen penggerak perputaran ekonomi lokal, di mana dana publik tidak hanya berhenti pada konsumsi, tetapi mengalir kembali ke sektor produksi rakyat.
Namun demikian, prinsip pengelolaan program MBG yang berkeadilan pada setiap lembaga yang terlibat dari pusat hingga daerah sangat diperlukan agar implementasi MBG tidak terjebak pada sentralisasi pengadaan atau dominasi korporasi besar yang justru menjauhkan manfaat dari petani kecil. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik menjadi prasyarat mutlak agar tujuan keadilan distribusi benar-benar terwujud. Komunikasi publik yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah distorsi informasi yang dapat menghambat efektivitas program.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah progresif dalam menjawab tantangan gizi nasional sekaligus membuka ruang transformasi ekonomi berbasis rakyat. Ketika dirancang dan diimplementasikan dengan pendekatan partisipatif, berbasis data, serta berpihak pada produksi lokal, MBG tidak hanya menjadi solusi atas persoalan stunting, tetapi juga fondasi bagi pembangunan desa yang lebih adil dan berkelanjutan. Program ini menunjukkan bahwa intervensi gizi dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan, sehingga investasi pada kesehatan generasi muda sekaligus menjadi investasi pada kesejahteraan petani dan kemandirian pangan nasional.
Penulis merupakan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta Dosen Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI)


